Bantu Pemerintah Atasi Covid-19, Ikatan Apoteker Indonesia Ajukan 3 Proposal Penelitian

SATGAS Covid-19 Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia (PP IAI) di bawah koordinasi Prof Dr apt Keri Lestari MSi berhasil mengkolaborasikan berbagai  Institusi Pemerintah, Perguruan Tinggi, Perusahaan Farmasi, Perusahaan Jamu dan Perusahaan Teknologi Informasi sehingga menghasilkan tiga proposal yang telah berhasil di-submit dalam Program Konsorsium Riset dan Inovasi untuk Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang diselenggarakan oleh Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional serta Lembaga Pengelola Dana Pendidikan Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Program ini merupakan salah satu upaya Pemerintah untuk mengakselerasi pengembangan riset dan inovasi teknologi di Indonesia melalui pendanaan riset dan inovasi bagi para peneliti dan perekayasa dari berbagai lembaga Penelitian, Pengembangan, Pengkajian dan Penerapan (Litbangjirap) dan industri untuk melakukan kegiatan hilirisasi hasil-hasil litbangjirap yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

‘’Kami mengkolaborasikan Perguruan Tinggi Farmasi, Perusahaan Jamu, GP Jamu, GP Farmasi, Perusahaan IT, BPOM dan Ditjen Farmalkes Kementerian Kesehatan RI dan dalam 2 minggu menghasilkan 3 proposal yang telah dikirimkan ke Kemristek BRIN,’’ ungkap Keri Lestari.

Menurut Keri, kolaborasi yang dilakukan ini diharapkan akan mampu memberikan sumbangsih kepada pemerintah, dalam upaya mempercepat penanganan pandemik Covid-19 di Indonesia.  

Indonesia memiliki kekayaan bahan alam yang luar biasa yang patut untuk dilakukan uji klinik sehingga dapat ditingkatkan dari produk jamu menjadi fitofarmaka. Dengan begitu, maka akan lebih mudah diterima oleh tenaga kesehatan untuk digunakan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesehatan masyarakat, terutama dalam upaya menghadapi pandemik Covid-19 sekarang ini.

Ketua Umum PP IAI, apt Drs Nurul Falah Eddy Pariang menyatakan langkah-langkah yang diambil oleh Satgas Covid-19 PP IAI tersebut merupakan  lanjutan dari upaya yang telah dilakukan dalam menghadapi pandemi Covid-19, diantaranya memberikan vitamin, APD, masker, hand sanitizer kepada tenaga kesehatan dan para Apoteker yang praktik melalui Pengurus Daerah IAI. Selain itu juga menerbitkan poster dan kalender edukasi serta buku panduan bagi Apoteker di dalam mengedukasi Covid-19 kepada masyarakat. Ditambah lagi, serialisasi webinar yang dilakukan seminggu dua kali dan sampai saat ini telah mencapai serial webinar ke-23.

Nurul menambahkan terkait dengan proposal yang diajukan ke BRIN terutama uji klinik obat herbal, dengan berapi-api Nurul menyatakan: “Rasanya salah bangsa ini kalau kita tidak menggunakan jamu atau produk berbahan alam Indonesia guna meningkatkan kesehatan diri kita. Ini jelas potensi alam kita, ini jelas warisan leluhur bangsa kita, maka semestinya kitalah yang harus memanfaatkan dan menjunjung tinggi warisan leluhur kita’’.

Para ilmuwan kita juga tidak kurang-kurangnya meneliti jamu yang berkhasiat obat, jadi jangan sampai produk jamu asli Indonesia dijajah oleh jamu dari Tiongkok yang pada umumnya menggunakan tulisan Tiongkok yang kita tidak paham apa artinya. Saya kira sudah saatnya Pemerintah untuk mengangkat martabat jamu tidak dalam tataran lip service tetapi langkah nyata membina perusahaan jamu, meregulasi perusahaan jamu dan berpihak kepada jamu, termasuk mendorong dan membiayai uji klinik jamu sehingga mendapatkan evidence-based untuk pengobatan yang bisa dijajarkan dengan sediaan farmasi/obat. Selanjutnya, bilamana perlu jamu yang memiliki kualifikasi tertentu juga dapat masuk dalam Formularium Nasional untuk pengobatan.

Keri menyebutkan , tiga proposal yang diajukan tersebut adalah Uji Klinik Multisenter : Potensi Bahan Alam Indonesia sebagai Imunomodulator untuk Ajuvan Terapi Pasien Covid-19. Tim pengusul untuk proposal ini diketuai oleh Prof Dr apt Ajeng Diantini, MS. didukung oleh IAI, GP Jamu, GP Farmasi, BPOM, Fakultas Farmasi Universitas Pad, Fakultas Kedokteran Unhas, Fakultas Farmasi Unhas, PT Cendo Pharmaceutical dan PT Royal Medicalink Pharmalab.

Dalam proposal ini diajukan dua produk yaitu TehDia dan VipAlbumin. TehDia yang mengandung Camellia sinensis dan Stevia diketahui memiliki aktivitas farmakologi sebagai antidiabetik, antihipertensi, antihiperlipidemia, antiobesitas, antikanker, antioksidan, antiinflamasi, antimikroba, antivirus, dan mampu meningkatkan fungsi hati dan ginjal. Sedangkan VipAlbumin yang berisi ekstrak ikan gabus memiliki aktivitas farmakologi sebagai antiinflamasi, khususnya menurunkan sitokin proinflamasi.

Tujuan penelitian ini untuk mengetahui manfaat pemberian TehDia dan VipAlbumin sebagai pengobatan ajuvan pada pasien Covid-19, khususnya dalam menurunkan sitokin proinflamasi, mempercepat perbaikan klinis, mengurangi tingkat kematian dan memperpendek masa rawat inap dan mengurangi risiko penularan Covid-19.

Proposal kedua adalah Uji Klinik ‘Innamed-Cov’ : Herbal Imunomodulator Pendukung Terapi Covid-19’ dengan Tim Pengusul dari UGM, UNAIR, IAI, GP Jamu, PT Deltomed Laboratories, PT Agaricus Sido Makmur, PT Harvest Gorontalo Indonesia (HGI), BPOM, diketuai oleh Prof Dr apt Zullies Ikawati.

Penelitian ini akan melakukan uji klinik untuk mengeksplorasi tiga produk hebal asli Indonesia, yang memiliki keunikan masing-masing, baik dalam bentuk maupun kandungannya, sebagai imunomodulator yang dapat mendampingi terapi standar Covid-19. Tiga produk tersebut adalah OB Herbal dari PT Deltomed Laboratories, Soman-2 produksi PT Harvest Gorontalo Indonesia dan Power Zip dari PT Agaricus Sido Makmur Sentosa.

Sementara proposal ketiga adalah  ‘InaTeP (Indonesia TelePharmacy) : Inovasi Telepharmacy dalam Pelayanan Apoteker di Masa Pandemik Covid-19 di Indonesia’. Adapun Tim pengusul adalah IAI, ITB, Unpad dengan mitra CV Channa Striatas Mediatek ( SIAP), PT Mensa Medika Investama (Halodoc) dan PT Medika Teknologi Group (PSEF) diketuai oleh Prof apt Ketut Adnyana, MSi, PhD.

Riset ini bertujuan untuk membuat petunjuk teknis telefarmasi pelayanan apoteker di Indonesia dan menghasilkan produk aplikasi telefarmasi terintegrasi yang memenuhi aspek legalitas dan standar pelayanan kefarmasian.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

− two = 3